35 Negara Sudah Komersilkan Teknologi 5G
Jakarta, Beritasatu.com - Teknologi 5G sudah mulai dimanfaatkan oleh banyak negara di dunia. Kecepatan dan ukuran bandwith yang lebih besar, merupakan kunci utama bagi perusahaan telekomunikasi untuk meluncurkan jaringan seluler generasi kelima atau 5G.
Baca Juga: Ericsson Kuasai 95 Kontrak Komersial 5G
Menurut Direktur ID-ICT Institute Anis Bachri, 63 operator di 35 negara saat ini telah melakukan komersialisasi teknologi 5G. Selain itu, 359 operator di seluruh dunia juga sudah berinvestasi di jaringan 5G, dan 80 operator telah membangun 5G 3GPP compliance.
Di Indonesia sendiri, para operator telekomunikasi baru sebatas melakukan ujicoba teknologi 5G untuk mematangkan persiapan menggelar layanan tersebut di masa mendatang. Salah satunya Telkomsel dalam gelaran Asian Games 2018 lalu, dan juga untuk kebutuhan industri di kota Batam.
"Case study mengenai teknologi 5G sebenarnya sudah ada, mau tidak mau 5G juga akan ada di Indonesia,” kata Anis Bachri dalam acara diskusi yang digelar Bisa.AI melalui webinar, Minggu (5/7/2020).
Dibandingkan teknologi sebelumnya, Anis mengatakan teknologi 5G memang menawarkan banyak keunggulan, salah satunya dari sisi kecepatan. Saat ini rata-rata kecepatan internet di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Baca Juga: Perkuat Roadmap Menuju 5G, Telkomsel Hadirkan VoLTE
"Perlukah Indonesia mengadopsi 5G? Kalau kita lihat internet speed yang ditawarkan negara-negara ASEAN, Indonesia masih di peringkat lima. Sebenarnya kalau dilihat secara demografis, kita sangat butuh yang namanya high speed internet,” ujarnya.
Anis mengatakan, sejauh ini memang belum ada aturan yang dibuat oleh pemerintah maupun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait penerapan teknologi 5G. Begitu juga dengan pemilihan spektrum frekuensi.
"Kebutuhan spektrum ini penting untuk diperhatikan karena merupakan sumber daya yang terbatas. Saat ini pemilihan spektrum yang akan dipakai untuk teknologi 5G masih tarik ulur antara kondisi saat ini dan kebutuhan di masa mendatang. Pemerintah sebelumnya juga sudah mengatur penggunaan frekuensi, misalnya untuk TV digital, satelit, televisi broadcast dan sebagainya, jadi memang masih perlu penataan yang bisa dialokasikan untuk 5G,” kata Anis.
Anis menambahkan, ada beberapa usulan terkait penggunaan spektrum frekuensi bagi teknologi 5G, antara lain 3,5 GHz, 2,6 GHz, dan 2,8 GHz. Saat ini memang belum dibuka option-nya. "Pemerintah belum memutuskan frekuensi band mana yang akan digunakan,” kata Anis.
Posting Komentar untuk "35 Negara Sudah Komersilkan Teknologi 5G"